Sekda Kota Bandung: Ada 11 Kecamatan Berpotensi Laksanakan PPKM Mikro

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:24 WIB
loading...
Sekda Kota Bandung:...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung diproyeksikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro. Langkah tersebut bentuk pengendalian kasus COVID-19 di Kota Bandung.

11 kecamatan yang berpotensi menggelar PPKM adalah Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung. Kecamatan Antapani dicatat dengan jumlah 93 kasus atau tertinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.

"Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kita prioritaskan," kata Ema, Selasa (9/2/2021). Baca juga:Terapkan PPKM Mikro, Bandung Barat Andalkan Satgas COVID-19 Tingkat Desa

Namun pelaksanaannya, kata dia, Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM dari kecamatan. Karena, dalam PPKM mikro menerapkan kebijakan dari bawah ke atas (Bottom Up). Nantinya, Wali Kota Bandung akan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)