Mabuk Berat Usai Pesta Miras, 3 Pemuda Sobek Telinga Pengguna Jalan di Sleman
Selasa, 09 Februari 2021 - 15:48 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka pembacok pengendara sepeda motor di Mapolsek Depok Barat, Sleman, Selasa (9/2/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Mabuk minuman keras (Miras) , MA (19) warga Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, bersama NA (20), dan DND (17) warga Depok, Kabupaten Sleman, terlibat pembacokan terhadap pengedara sepeda motor di Jalan Laksda Adisucipto, Depok, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh
Aksi kekerasan yang dilakukan dalam pengaruh miras tersebut, dilakukan ketiganya pada Minggu (7/2/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Bacokan itu mengenai telingga pengandara sepeda motor tesebut hingga sobek dan harus mendapat 15 jahitan.
Mereka membacok korban , karena sebelumnya ada yang mengancam ketiganya dengan clurit. Sehingga ketiganya mencari orang yang mengacam tersebut. MA dan NA sekarang ditahan di Mapolsek Depok Baru. Sementara DND yang masih anak-anak, dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) DIY di Tridadi, Sleman.
Petugas juga menyita sebilah pedang yang terbuat dari besi stainless steel warna silver, dengan panjang sekitar 70 cm, beserta dengan sarung pedang dan satu unit sepeda motor matic bernomor polisi AB 5209 E yang digunakan para tersangka untuk melakukan pembacokan .
Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh
Aksi kekerasan yang dilakukan dalam pengaruh miras tersebut, dilakukan ketiganya pada Minggu (7/2/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Bacokan itu mengenai telingga pengandara sepeda motor tesebut hingga sobek dan harus mendapat 15 jahitan.
Mereka membacok korban , karena sebelumnya ada yang mengancam ketiganya dengan clurit. Sehingga ketiganya mencari orang yang mengacam tersebut. MA dan NA sekarang ditahan di Mapolsek Depok Baru. Sementara DND yang masih anak-anak, dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) DIY di Tridadi, Sleman.
Petugas juga menyita sebilah pedang yang terbuat dari besi stainless steel warna silver, dengan panjang sekitar 70 cm, beserta dengan sarung pedang dan satu unit sepeda motor matic bernomor polisi AB 5209 E yang digunakan para tersangka untuk melakukan pembacokan .
Lihat Juga :