Polres Tanjung Jabung Timur Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp16 M ke Singapura

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:05 WIB
loading...
Polres Tanjung Jabung...
Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menggagalkan penyelundukan ratusan baby lobster jenis pasir dan mutiara. Foto/iNews TV/Hendri Rosta
A A A
JAMBI - Penyelundupan baby lobster senilai Rp16 miliar, berhasil digagalkan apara Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ratusan baby lobster jenis pasir dan mutiara itu, rencananya akan diselundupkan ke Singapura.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pemilik 40.500 Baby Lobster Ilegal di Bogor

Sebanyak tujuh orang kurir yang mengantarkan baby lobster tersebut, berhasil dibekuk polisi. Upaya penyelundupan ini digagalkan polisi di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur, Jambi, tepatnya di Jalan Zone 5 Plabi, Kecamatan Geragai.

Wakapolres Tanjung Jabung Timur, Kompol Hutagaol mengungkapkan, kasus penyelundupan baby lobster terungkap ketika Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur, melakukan patroli malam di Jalan Lintas Tanjung Jabung Timur.



"Saat petugas yang melaksanakan patroli rutin tersebut tiba di Jalan Zone 5 Plabi, sebuah mobil pikap bermuatan penuh boks melintas. Curiga dengan barang bawaan pikap tersebut, petugas langsung menghentikannya dan melakukan penyelidikan ," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan baby lobster di dalam boks tersebut. Baby lobster itu dikemas dalam kantong-kantong plastik. Petugas langsung melakukan penangkapan. Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak

Dihadapan petugas kepolisian, pelaku yang berperan sebagai kurir, mengaku baby lobster berasal dari Palembang , dan akan dibawa ke Singapura melalui jalur perairan laut Tanjung Jabung Timur.

Petugas Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi, Mario Yudistira mengatakan, setelah ditangkap polisi, ratusan ribu baby lobster tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitat asalnya di kawasan perairan terumbu karang dan berpasir.

Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh

Kini tujuh tersangka mendekam di tahanan Polres Tanjung Jabung Timur. Mereka dijerat dengan pasal 92 UU No. 45/2009 tentang perikanan , dan terancam hukuman delapan tahun penjara, serta denda Rp1,5 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
Berita Terkini
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved