Modus Baru Penyelundupan 450 Kg Ganja yang Disita di Bogor, Dikemas Menyerupai Lemang
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A

Selanjutnya setengah ton ganja ini dibawa ke kantor BNN untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Itu adalah tindakan pidana dan masuk dalam kejahatan narkotika, dan hukumannya maksimal hukuman mati," kata Arman Depari.
(thm)
Lihat Juga :