Beri Waktu 2 Pekan, Ridwan Kamil Wajibkan Seluruh Desa Bangun Posko COVID-19
loading...
A
A
A
Emil pun meminta masyarakat desa dan kelurahan tak perlu khawatir dalam pelaksanaan PPKM. Pasalnya, kata Emil, pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako kepada desa-desa yang melaksanakan PPKM.
"Kepada desa merah yang melakukan penutupan di wilayahnya, tentulah nanti bantuan sembako sudah kita siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat (muncul kasus COVID-19 di) Secapa Angkatan Darat," katanya.
Di sisi lain, Emil pun memastikan bahwa pelacakan kasus COVID-19 di Jabar dan daerah lainnya akan terus dimaksimalkan lewat bantuan jajaran TNI dan Polri. Untuk diketahui, pada akhir 2020, rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, tambah Emil, tim pelacakan pun akan ditambah dimana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian, rasio pelacakan diharapkan dapat meningkat pesat. "Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," tandas Emil.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menerapkan zonasi tingkat RT pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro. Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal, pemda baru dapat memperoleh instruksi, sehingga pemetaan zonasi baru dimulai hari ini.
"Pemda baru mendapat instruksi dan mulai bekerja memetakan mulai hari ini. Semoga dalam waktu singkat kita dapat kan datanya," katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Syafrizal mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mengawasi PPKM mikro yang menyentuh tingkatan RT.
"Kepada desa merah yang melakukan penutupan di wilayahnya, tentulah nanti bantuan sembako sudah kita siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat (muncul kasus COVID-19 di) Secapa Angkatan Darat," katanya.
Di sisi lain, Emil pun memastikan bahwa pelacakan kasus COVID-19 di Jabar dan daerah lainnya akan terus dimaksimalkan lewat bantuan jajaran TNI dan Polri. Untuk diketahui, pada akhir 2020, rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, tambah Emil, tim pelacakan pun akan ditambah dimana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian, rasio pelacakan diharapkan dapat meningkat pesat. "Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," tandas Emil.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menerapkan zonasi tingkat RT pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro. Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal, pemda baru dapat memperoleh instruksi, sehingga pemetaan zonasi baru dimulai hari ini.
"Pemda baru mendapat instruksi dan mulai bekerja memetakan mulai hari ini. Semoga dalam waktu singkat kita dapat kan datanya," katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Syafrizal mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mengawasi PPKM mikro yang menyentuh tingkatan RT.
(shf)