Beri Waktu 2 Pekan, Ridwan Kamil Wajibkan Seluruh Desa Bangun Posko COVID-19

Senin, 08 Februari 2021 - 21:33 WIB
loading...
Beri Waktu 2 Pekan,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan waktu hingga dua pekan ke depan bagi seluruh desa di Jabar seiring pelaksanaan PPKM mikro. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jabar membangun posko COVID-19 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Baca juga:
Kemenkes Tambah 80 Ribu Tracer untuk Dukung Posko Covid-19 Tingkat Desa

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga dua pekan ke depan dalam pembangunan posko sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca juga: Kecewa Layanan RS Swasta, Bupati Blora: Menyedihkan, Mosok Satu Ruangan Diisi 6 Orang

"Terkait instruksi PPKM mikro, kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini, seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko COVID-19," tegas Emil dalam konferensi pers yang digelar virtual seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).

Meski begitu, Emil mengaku bersyukur karena selama 2020 lalu, sebanyak 3.800 desa dan kelurahan di Jabar telah membangun posko COVID-19. Sehingga, hanya sekitar 1.500 desa dan kelurahan yang belum memiliki posko.

"Dan itu akan dilakukan (dibangun) dalam dua atau tiga hari ini, menggunakan dana desa yang sudah diinstruksikan bisa digunakan untuk membangun posko," katanya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, posko COVID-19 itu nantinya akan diisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat desa yang dimotori oleh pemerintah desa setempat.

"Posko itu nanti memiliki tugas khusus dengan SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan pencegahan sampai melakukan tracing dan rekomendasi treatment," terangnya.

Terkait teknis pelaksanaan PPKM skala mikro akan diputuskan melalui surat keputusan (SK) bupati dan wali kota, Selasa (8/2/2021) besok. SK tersebut nantinya bakal memuat nama-nama desa dan kelurahan dengan tingkat risiko penularan COVID-19-nya masing-masing.

Meski seluruh desa dan kelurahan diimbau melakukan PPKM mikro, kata Emil, namun tidak semuanya wajib melakukan penutupan aktivitas. Menurutnya, hanya desa dan kelurahan zona merah saja yang akan diminta membangun posko tersebut.

"Jadi mana desa yang zona merah dan mana zona hijau. Kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama, kita akan gunakan data lokal, sehingga petanya baru bisa hadir besok. Mana desa yang zona merah, oranye, kuning atau hijau," papar Emil.

Emil pun meminta masyarakat desa dan kelurahan tak perlu khawatir dalam pelaksanaan PPKM. Pasalnya, kata Emil, pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako kepada desa-desa yang melaksanakan PPKM.

"Kepada desa merah yang melakukan penutupan di wilayahnya, tentulah nanti bantuan sembako sudah kita siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat (muncul kasus COVID-19 di) Secapa Angkatan Darat," katanya.

Di sisi lain, Emil pun memastikan bahwa pelacakan kasus COVID-19 di Jabar dan daerah lainnya akan terus dimaksimalkan lewat bantuan jajaran TNI dan Polri. Untuk diketahui, pada akhir 2020, rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, tambah Emil, tim pelacakan pun akan ditambah dimana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian, rasio pelacakan diharapkan dapat meningkat pesat. "Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," tandas Emil.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menerapkan zonasi tingkat RT pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro. Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal, pemda baru dapat memperoleh instruksi, sehingga pemetaan zonasi baru dimulai hari ini.

"Pemda baru mendapat instruksi dan mulai bekerja memetakan mulai hari ini. Semoga dalam waktu singkat kita dapat kan datanya," katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Syafrizal mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mengawasi PPKM mikro yang menyentuh tingkatan RT.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
COVID-19 di Demak Menggila,...
COVID-19 di Demak Menggila, Puluhan Desa Terancam Lockdown
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved