Lagi, Pemprov DKI Perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Senin, 08 Februari 2021 - 17:30 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) hingga 22 Februari 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Keputusan itu berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur Imlek. Baca juga: Wow! Total Denda Pelanggaran PSBB DKI Jakarta Capai Rp5,8 Miliar
Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
"Jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (8/2/2021).
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Keputusan itu berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur Imlek. Baca juga: Wow! Total Denda Pelanggaran PSBB DKI Jakarta Capai Rp5,8 Miliar
Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
"Jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :