Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Polda Jabar Amankan Tiga Warga Padalarang
Senin, 08 Februari 2021 - 10:10 WIB
loading...
Barang bukti kosmetik ilegal yang disita Polda Jabar dari hasil penggerebekan sebuah pabrik yang memproduksi kosmetik.Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Pabrik kosmetik ilegal digerebek Polda Jabar. Tiga orang, yakni YS, R, dan WO, tiga warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Mereka memproduksi kosmetik tanpa izin atau ilegal. Kosmetik pemutih kulit yang diproduksi para tersangka diduga mengandung zat berbahaya.
Ketiga tersangka ditangkap saat polisi menggerebek pabrik rumahan kosmetik di kawasan Padalarang, KBB beberapa hari lalu. "Ada tujuh tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka sudah beroperasi selama dua tahun," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Purwakarta Gempar, Tanah Bergerak Lagi Rusak Rumah dan Jalan
Kombes Pol Rudy mengemukakan, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diduga Yana Sumpena (YS). Dia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat krim pemutih kulit wajah. Dari hasil pemeriksaan, bahan untuk membuat krim pemutih itu, menggunakan kosemtik lain lalu dicampur menggunakan perwarna makanan.
![Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Polda Jabar Amankan Tiga Warga Padalarang]()
Para pelaku melabeli krim itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi. "Selama dua tahun beroperasi, industri rumahan kosmetik ilegal ini meraup omzet Rp65 juta perbulan," ujar dia.
Mereka memproduksi kosmetik tanpa izin atau ilegal. Kosmetik pemutih kulit yang diproduksi para tersangka diduga mengandung zat berbahaya.
Ketiga tersangka ditangkap saat polisi menggerebek pabrik rumahan kosmetik di kawasan Padalarang, KBB beberapa hari lalu. "Ada tujuh tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka sudah beroperasi selama dua tahun," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Purwakarta Gempar, Tanah Bergerak Lagi Rusak Rumah dan Jalan
Kombes Pol Rudy mengemukakan, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diduga Yana Sumpena (YS). Dia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat krim pemutih kulit wajah. Dari hasil pemeriksaan, bahan untuk membuat krim pemutih itu, menggunakan kosemtik lain lalu dicampur menggunakan perwarna makanan.

Para pelaku melabeli krim itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi. "Selama dua tahun beroperasi, industri rumahan kosmetik ilegal ini meraup omzet Rp65 juta perbulan," ujar dia.
Lihat Juga :