RSUD Menggala Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 18:02 WIB
loading...
RSUD Menggala Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Covid-19
RSUD Menggala Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Covid-19
A A A
TULANG BAWANG - Menindaklanjuti Arahan Bupati Tulang Bawang untuk selalusiap dan siaga dalam pencegahan penyebaran maupun penanganan COVID-19 di Kabupaten Tulang Bawang, maka RSUD Menggala pada Kamis, (16/4/2020) melakukan simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah covid-19, di Aula RSUD Menggala.

Acara dihadiri oleh instansi terkait antara lain dari unsur Polres Tulang Bawang, Kodim 0426, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang serta jajaran RSUD Menggala.

Simulasi prosedur operasional standar dalam penanganan jenazah korban Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dipimpin dr. Lukman Pura, selaku plt. Direktur RSUD Menggala dan sebagai narasumber yaitu dr Cathrina Andryani, dokter spesialis forensik RSUD Menggala.

Dalam pemaparannya, dr Cathrina Andryani Sp.FM menyampaikan bahwa pelaksanaan atau tata cara penanganan jenazah COVID-19 harus menggunakan APD lengkap.

Adapun prosedur yang dilakukan adalah Petugas menyemprotkan disinfektan di seluruh bagian permukaan jenazah, semua lubang hidung, mulut, telingan dan yang lain harus ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan desinfektan; Setelah jenazah dibersihkan dan dimandikan lalu dibungkus kain kafan kembali dilakukan penyemprotan desinfektan. Kemudian dibungkus dengan menggunakan plastik bening yang tidak tembus air sebanyak 4 lapis yang kembali dilakukan penyemprotan desinfektan; pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat dilakukan setelahnya; UntukTahapan terakhir, jenazah yang telah terbungkus dimasukkan ke dalam peti jenazah yan ditutup rapat; Kemudian untuk tahap pemakaman, jenazah diberangkatkan dengan menggunakan mobil jenazah dan didampingi dari petugas yang telah menggunakan APD level 1 serta pengawalan dari pihak terkait.

Berkaitan dengan tersebut pemerintah kabupaten Tulang Bawang telah menyediakan 1 ha lahan pemakaman untuk mengantisipasi jika terjadi penolakan dari masyarakat. Pada prinsipnya bila terdapat kasus kematian yang diakibatkan COVID-19 maka harus secepatnya dimakamkan.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)