Ungkap Penyebab Kebakaran Mal, Polisi Akan Kembali Lakukan Olah TKP
Minggu, 07 Februari 2021 - 20:01 WIB
loading...
Petugas Damkar berupaya menjebol atap salah satu toko yang berada di dekat pusat kebakaran untuk mengantisipasi menjalarnya api. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran di salah satu area di Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bakal diagendakan, Senin (8/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, proses olah TKP bertujuan melihat detail babak demi babak kejadian kebakaran yang menghanguskan sejumlah unit toko di dalam kawasan mal pada Sabtu 6 Februari 2021, dini hari.
Baca juga: Sudah 7 Jam Kebakaran Mal di Makassar Masih Terus Dipadamkan
"Besok kami olah TKP. Rencana jam 10 pagi. Kita koordinasikan dengan Inafis Polrestabes Makassar . Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pihak toko juga kita libatkan besok," kata Iqbal kepada SINDO, Minggu (7/2/2021).
Perwira Polri berpangkat dua balok ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan taksasi kerugian materil akibat kebakaran yang berlangsung hampir 12 jam itu. Mengingat penyelidikan masih berlangsung. "Baiknya tunggu proses penyelidikan selesai," imbuh Iqbal.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, proses olah TKP bertujuan melihat detail babak demi babak kejadian kebakaran yang menghanguskan sejumlah unit toko di dalam kawasan mal pada Sabtu 6 Februari 2021, dini hari.
Baca juga: Sudah 7 Jam Kebakaran Mal di Makassar Masih Terus Dipadamkan
"Besok kami olah TKP. Rencana jam 10 pagi. Kita koordinasikan dengan Inafis Polrestabes Makassar . Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pihak toko juga kita libatkan besok," kata Iqbal kepada SINDO, Minggu (7/2/2021).
Perwira Polri berpangkat dua balok ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan taksasi kerugian materil akibat kebakaran yang berlangsung hampir 12 jam itu. Mengingat penyelidikan masih berlangsung. "Baiknya tunggu proses penyelidikan selesai," imbuh Iqbal.
Lihat Juga :