Bawa Sabu 0,5 Kg, Kurir Narkoba Asal Palembang Ditembak Polisi Deliserdang
Minggu, 07 Februari 2021 - 19:22 WIB
loading...
Kurir sabu dari Palembang, berusaha menyelundupkan sabu, namun keburu dibekuk petugas Satreskoba Polresta Deliserdang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
DELISERDANG - Mencoba menyeludupkan sabu seberat 500 gram, seorang kurir narkoba asal Palembang, Sumatera Selatan, dibekuk petugas Satreskoba Polresta Deliserdang, di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Asyik Pesta Miras Bersama Waria, 27 Pelajar di Padangsidimpuan Dicokok Polisi
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas , karena berupaya merampas senjata petugas saat dilakukan pengembangan penyelidikan. Tersangka diketahui berinisial MRS. Dia ditangkap saat menumpang bis antar provinsi.
Kasatreskoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar menyebutkan, penangkapan MRS ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan kurir sabu asal Palembang , ke Deliserdang.
Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain
"Mendapat informasi tersebut, tim dari Satreskoba Polresta Deliserdang, langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan bus di Jalur Lintas Sumatera. tersangka membawa tas ransel, dan setelah digeledah ditemukan sabu seberat 500 gram terbungkus plastik," tegasnya.
Ginanjar menambahkan, tersangka merupakan kurir narkoba antar provisi , sekali beraksi tersangka dibayar Rp10 juta oleh seorang bandar. Kini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap bandar yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Deliserdang, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika , ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: Asyik Pesta Miras Bersama Waria, 27 Pelajar di Padangsidimpuan Dicokok Polisi
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas , karena berupaya merampas senjata petugas saat dilakukan pengembangan penyelidikan. Tersangka diketahui berinisial MRS. Dia ditangkap saat menumpang bis antar provinsi.
Kasatreskoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar menyebutkan, penangkapan MRS ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pergerakan kurir sabu asal Palembang , ke Deliserdang.
Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain
"Mendapat informasi tersebut, tim dari Satreskoba Polresta Deliserdang, langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan bus di Jalur Lintas Sumatera. tersangka membawa tas ransel, dan setelah digeledah ditemukan sabu seberat 500 gram terbungkus plastik," tegasnya.
Ginanjar menambahkan, tersangka merupakan kurir narkoba antar provisi , sekali beraksi tersangka dibayar Rp10 juta oleh seorang bandar. Kini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap bandar yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Deliserdang, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika , ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(eyt)
Lihat Juga :