Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:36 WIB
loading...
Selundupkan 2 Kilogram...
Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan. Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara , menangkap empat orang calon penumpang maskapai penerbangan Citilink, pada Sabtu (6/2/2021).

Informasi yang dihimpun, keempat orang itu adalah MS (22), MI (25) MF (21) dan MUS (25). Semuanya warga Aceh. Keempat orang itu ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram itu mereka sembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai. Awalnya petugas menangkap MS saat akan melewati pos pemeriksaan (Security Check Point/SCP) di lantai 2 bandara. MS ditangkap karena dari sepatunya ditemukan empat bungkusan plastik berisi sabu-sabu.

Setelah menangkap MS, petugas kemudian memeriksa kamera pengintai (CCTV) dan menemukan rekan tersangka MS di pintu (gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penangkapan itu. Agoes mengatakan, dari pengakuan MS, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Panton Labu Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya.

"Ia benar, mereka akan ke Surabaya setelah transit terlebih dahulu di Jakarta. Tapi upaya mereka berhasil kita gagalkan," sebut Agoes.

Baca juga: Bupati Simalungun JR Saragih Berharap Pelaku Pembuangan Bayi Segera Tertangkap

Agoes mengaku saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu berikut keempat orang yang ditangkap ke Kepolisian. "Sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," tukasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Libur Panjang, Jumlah...
Libur Panjang, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Melonjak
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Rayakan 50 Ribu Penumpang,...
Rayakan 50 Ribu Penumpang, FlyJaya Buka Rute Morowali dan Tambah 3 Armada ATR 72
Pesawat Smart Air Ditembaki...
Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua, 13 Penumpang termasuk 1 Balita Selamat
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved