Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret

Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:26 WIB
loading...
Butuh Uang untuk Beli...
Anggota Satreskrim Polres Tebing Tinggi, berhasil menangkap M. Erwansyah alias Wawan (21), karena melakukan aksi penjambretan. Foto/iNews TV/Abdullah Sani Hasibuan
A A A
TEBING TINGGI - Berbakti kepada orang tua, tentunya sudah menjadi kewajiban seorang anak. Apalagi saat orang tua sedang sakit. Tetapi tidak dengan cara menjambret , seperti yang dilakukan M Erwansyah alias Wawan (21).

Baca juga: Tak Kapok Menjambret, Pelarian WK Terhenti di Ujung Timah Panas

Dengan alasan butuh uang untuk membeli obat orang tuanya yang sedang sakit, pemuda asal Desa Suka Dame, Kabupaten Serdang Bedagai, nekat menjambret di Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi.

Usai menjabret , pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Penangkapan ini berawal dari laporan korban penjambretan , Dumaria Samosir, warga Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.



Dalam laporanya, korban mengatakan, saat melintas di Jalan Sutoyo dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dijambret oleh dua orang yang juga mengendarai sepeda motor. "Pelaku mengambil tas berisi uang Rp2 juta, dan ponsel," ungkapnya.

Baca juga: Menunggu Pelanggan untuk Layanan Seks, Belasan Anak Terjaring Razia KKPAD Kalbar

Saat diperiksa petugas, Wawan mengaku nekat melakukan aksi penjambretan , karena butuh uang untuk membeli obat. "Saya butuh uang untuk beli obat orang tua, karena sedang sakit tulang," ujarnya dihadapan petugas.

Kanit Reserse Umum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Spn. Siregar mengatakan, telah berhasil menangkap pelaku penjambretan , usai menerima laporang dari korban. "Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan sudah berulang kali masuk penjara," tegasnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Ini Mengantuk, Tak Sadar Mobil yang Dikemudikannya Masuk Sungai

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Tebing Tinggi, guna menjalani proses penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lain, yang turut melakukan penjambretan .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kombes Edy Setyanto...
Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Lola Nelria di Depan...
Lola Nelria di Depan Kajari dan Kapolres Sleman: Jangan Menindak sebelum Berpikir Jernih
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved