Kapolrestabes Bandung: Brigpol JN Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk Sayur
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Ulung membantah informasi yang menyebutkan bahwa Brigadir JN melakukan pungli kepada pelanggar PSBB. Kapolrestabes juga membantah besaran pungli yang diambil Brigpol JN. (BACA JUGA: Anggota Diduga Lakukan Pungli saat PSBB, Ini Penjelasan Kapolrestabes Bandung )
Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. "Yang pungli itu, jadi bukan pelanggaran PSBB, tapi pelanggaran lantas (lalu lintas), karena kir mati. Orang tersebut (pelaku pelanggaran) memberikan anggota sebanyak Rp50 ribu," kata Ulung.
Ulung berjanji akan memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini setelah pemeriksaan terhadap Brigpol JN selesai. "Nanti lengkapnya saya kabari karena baru selesai diriksa (diperiksa)," ujar Kapolrestabes.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol JN, oknum anggota Satlantas Polredtabes Bandung yang ditangkap petugas Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri diduga karena melakukan pungli terhadap pemudik di Tol Pasirkoja pada Kamis 13 Mei 2020.
Setelah ditangkap, Brigadir JN menjalani pemeriksaan intensif. Setelah selesai pemeriksaan, Brigadir JN bakal menjalani sidang profesi dan etik Polri.
Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. "Yang pungli itu, jadi bukan pelanggaran PSBB, tapi pelanggaran lantas (lalu lintas), karena kir mati. Orang tersebut (pelaku pelanggaran) memberikan anggota sebanyak Rp50 ribu," kata Ulung.
Ulung berjanji akan memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini setelah pemeriksaan terhadap Brigpol JN selesai. "Nanti lengkapnya saya kabari karena baru selesai diriksa (diperiksa)," ujar Kapolrestabes.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol JN, oknum anggota Satlantas Polredtabes Bandung yang ditangkap petugas Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri diduga karena melakukan pungli terhadap pemudik di Tol Pasirkoja pada Kamis 13 Mei 2020.
Setelah ditangkap, Brigadir JN menjalani pemeriksaan intensif. Setelah selesai pemeriksaan, Brigadir JN bakal menjalani sidang profesi dan etik Polri.
(awd)
Lihat Juga :