Kapolrestabes Bandung: Brigpol JN Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk Sayur
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:46 WIB
loading...
Petugas di cek poin PSBB gerbang Tol Kopo memeriksa sopir mobil blind van yang membawa pemudik. Foto/Dishub Kota Bandung
A
A
A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan bahwa Brigadir Polisi (Brigpol) JN melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut sayuran yang melanggar aturan lalu lintas, bukan pemudik atau pelanggar aturan PSBB.
"Jadi yang dipungli bukan pemudik, tapi (sopir) truk pengangkut sayur," kata Kombes Pol Ulung kepada SINDOnews, Sabtu (16/5/2020) malam. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Ditanya dengan pelanggaran seperti itu, sanksi apa yang akan diterima Brigpol JN? Ulung belum bersedia memberikan keterangan. Sebab untuk menentukan sanksi harus melalui sidang profesi dan etik terlebih dulu. "Nanti (penentuan sanksi) akan disidangkan dulu," ujar perwira menengar Polri berpangkat melati tiga ini.
Sebelumnya, Ulung akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Polisi JN, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
"Jadi yang dipungli bukan pemudik, tapi (sopir) truk pengangkut sayur," kata Kombes Pol Ulung kepada SINDOnews, Sabtu (16/5/2020) malam. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Ditanya dengan pelanggaran seperti itu, sanksi apa yang akan diterima Brigpol JN? Ulung belum bersedia memberikan keterangan. Sebab untuk menentukan sanksi harus melalui sidang profesi dan etik terlebih dulu. "Nanti (penentuan sanksi) akan disidangkan dulu," ujar perwira menengar Polri berpangkat melati tiga ini.
Sebelumnya, Ulung akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Polisi JN, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
Lihat Juga :