Melawan saat Ditangkap, Pemuda Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas
loading...
A
A
A
MINAHASA UTARA - Pelarian EM alias Ever (19) akhirnya terhenti. Pemuda yang terlibat kasus penganiayaan pada Mei 2020 itu akhirnya berhasil ditangkap oleh Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin oleh Bripka Bobby Lakaoni.
Sekira sembilan bulan menjadi target pencarian Polisi, warga Wasian Jaga III, itu ditangkap di Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 00.35 Wita. Baca juga: 6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman di Mantrijeron Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku merupakan tersangka penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dimembe pada bulan Mei 2020 terhadap korban bernama Karmel Kantohe.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Anggota Timsus akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Jules, Jumat (5/2/2021).
Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan penganiayaan pada bulan Mei 2020, ia melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Talaud dan kemudian kembali ke Manado, dan rencananya akan ke Ternate.
“Saat ini tersangka sudah dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham
Sekira sembilan bulan menjadi target pencarian Polisi, warga Wasian Jaga III, itu ditangkap di Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 00.35 Wita. Baca juga: 6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman di Mantrijeron Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku merupakan tersangka penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dimembe pada bulan Mei 2020 terhadap korban bernama Karmel Kantohe.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Anggota Timsus akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Jules, Jumat (5/2/2021).
Menurut pengakuan tersangka, usai melakukan penganiayaan pada bulan Mei 2020, ia melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Talaud dan kemudian kembali ke Manado, dan rencananya akan ke Ternate.
“Saat ini tersangka sudah dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham
(don)