Sidang Praperadilan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan Dijaga Puluhan Personel Polisi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:16 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penyitaan barang bukti milik salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi, Jumat (5/2/2021). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Puluhan personel polisi bersiaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat kembali menggelar sidang praperadilan penyitaan barang bukti milik salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, Jumat (5/2/2021). Agenda sidang berupa penyerahan kesimpulan ke majelis hakim.

Persidangan itu digelar di ruang sidang 3, dipimpim hakim tunggal Siti Hamidah. Hadir Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi dan Termohon atau Bareskrim Polri. Dalam sidang tersebut, para pihak menyerahkan kesimpulan ke hakim persidangan. (Baca juga; Terpilih Dalam 21 Pahlawan 2021, Anies Malah Puji Kolaborasi Seluruh Warga Jakarta )

Kesimpulan itu dibuat oleh para pihak terkait jalannya persidangan yang dimulai sejak pertama kali hingga akhir persidangan. Adapun jalannya persidangan itu tak berlangsung lama karena hakim menyatakan kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan. (Baca juga; PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Kasus Lanjutan Laskar FPI, Agendanya Kesimpulan )

Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 9 Februari 2021 dengan agenda pembacaan vonis atau putusan dari hakim, apakah praperadilan tersebut bakal ditolak ataukah diterima. Begitu juga dengan praperadilan sah tidaknya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi, pembacaan vonis ditolak tidaknya praperadilan itu rencananya digelar pada Selasa, 9 Februari 2021.

Dalam persidangan kali ini, tampak dijaga oleh puluhan anggota polisi, berbeda dibandingkan sidang sebelumnya yang tak dikawal polisi. Personel polisi tampak berjaga di area PN Jakarta Selatan dan pintu masuk ruangan sidang agar sidang berjalan dengan tertib.

Selain sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik M Suci Khadavi Putra, PN Jakarta Selatan pun bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI. Dalam persidangan penangkapan nanti, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel dengan agenda penyerahan kesimpulan oleh para pihak.

Sedangkan Pemohonnnya masih tetap sama, yakni pengacara keluarga Khadavi. Lalu, Termohonnya ada tiga, yakni Termohon 1 selaku Polda Metro Jaya, Termohon 2 selaku Bareskrim Polri, dan Termohon 3 selaku Komnas HAM, tapi Komnas HAM hanyalah sebagai turut tergugat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved