Polresta Barelang Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:21 WIB
loading...
Polresta Barelang Ringkus Pencuri Sepeda Motor
Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam pada Sabtu (30/1/21) yang lalu. Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam pada Sabtu (30/1/21) yang lalu. Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, kasus ini berawal dari saksi EF yang merupakan istri korban memberi tahu kepada korban bahwa sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah tidak ada.

"Saksi katakan motornya tak ada lagi, lalu korban mengecek dan mendapati benar sepeda motornya hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Barelang," ujarnya Jumat (5/2/21).

Menerima laporan korban atas pencurian (curanmor ), dengan gerak cepat Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis (4/2/21) sekitar pukul 00.30 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Botania Cempaka 1.

"Sekira pukul 01.00 WIB Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku inisial MR dan kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku RS. Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor merk Yamaha Type V 110 ZE keluaran tahun 2001 yang ditaksir seharga Rp 3,8 juta. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan seperti 1 buah kunci sok 19, 1 unit motor F1ZR warna biru hitam, 1 unit motor Jupiter Z warna hitam, 1 unit motor Jupiter warna Hitam, 1 unit notor Vega ZR warna hitam dan 1 unit motor Supra warna hitam.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)