Sudah Curi Truk, Pemuda Ini Paksa Korban Bayar Tebusan Rp200 Juta
Jum'at, 05 Februari 2021 - 09:01 WIB
loading...
Tersangka dan barang bukti pencurian truk saat digelar di Mapolres Pekalongan, Kamis (4/2/2021) sore. Foto/ist
A
A
A
PEKALONGAN - Jajaran Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian truk KBM bernomor polisi G 1532 LA. Polisi mengamankan tersangka Ridwan Maulana (27), warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.
Baca juga: Tangis Pecah Saat Empat Jenazah Sekeluarga Korban Pembunuhan Rembang Dimakamkan
"Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta," kata Wakapolres, Kamis (4/2/2021) sore.
Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.
Baca juga: Tangis Pecah Saat Empat Jenazah Sekeluarga Korban Pembunuhan Rembang Dimakamkan
"Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta," kata Wakapolres, Kamis (4/2/2021) sore.
Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) melaporkan kasus itu pada polisi.
Lihat Juga :