Paslon Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK, KPU Belum Bisa Penetapan

Kamis, 04 Februari 2021 - 23:44 WIB
loading...
Paslon Askar-Pipink...
Paslon Askar HL-Arum Spink alias Asik mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Bulukumba 2020 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Paslon Askar HL-Arum Spink alias Asik mencabut gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Bulukumba 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukumnya, Jusman yang menyampaikan hal tersebut di hadapan majelis, Kamis (4/2/2021).

"Berdasarkan persetujuan dan perintah dari prinsipal, pada kesempatan ini, kami mewakili dari kuasa hukum perkara 04 bapak H Askar HL dan Arum Spink , dengan ini menyatakan permohonan perkara 04 kami nyatakan mencabut yang mulia," kata Jusman.

Dikonfirmasi, Jusman mengatakan alasan mencabut gugatannya bukan karena bukti yang diajukannya lemah. Melainkan karena permintaan dari kliennya Paslon Asik .

Baca Juga: Bawaslu Siapkan Keterangan untuk Dalil Pemohon di Sidang MK

"Salah satunya kan visi beliau sama, ingin memajukan Bulukumba yang lebih baik dari sekarang. Ini juga sudah keputusan terbaik untuk daerah dan masyarakat Bulukumba," beber Jusman.

Meski Paslon Asik sudah mencabut gugatannya, MK tetap memproses laporan tersebut. Sebab sudah diregistrasi oleh MK beberapa waktu lalu.

"Proses sengketa Pilkada di MK itu tidak selesai serta merta, meksi sudah dicabut. Menurut hakim MK tadi, pernyataan mencabut gugatan tetap akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim dan akan diputuskan dalam sidang putusan sela atau putusan dismisal," ujar Komisioner KPU Bulukumba , Syamsul saat dihubungi.

Syamsul mengatakan, hal itu membuat KPU belum bisa melakukan penetapan terhadap pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Paslon pemenang di Pilkada Bulukumba 2020. Sebab masih harus menunggu hasil putusan sela.

"Kuasa hukum Pemohon menyampaikan tadi, bahwa mereka mencabut gugatannya yang masuk di MK sesuai dengan permintaan kliennya. Majelis hakim lalu meminta kami selaku Termohon, Bawaslu dan Pihak Terkait (kuasa hukum Andi Utta-Edy Manaf) tidak perlu menyampaikan jawaban dan keterangan," jelas Syamsul.

Paslon Asik memasukkan gugatan ke MK dengan nomor 04/PHP.BUP-XIX/2021 untuk PHP Bupati Bulukumba. Namun belakangan gugatan mereka dicabut.

Baca Juga: Kuasa Hukum KPU Pangkep Sebut Permohonan Pemohon Cacat Formil

Pelanggaran TSM didalilkan Pemohon terjadi di 10 kecamatan se-Kabupaten Bulukumba. Kemudian Pemohon juga menduga adanya masalah jumlah selisih penghitungan suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait di delapan delapan kecamatan yang mencapai 33.667 suara.

Selain MK, Paslon Asik juga melaporkan Paslon Andi Utta-Edy Manaf ke Bawaslu Sulsel dan Bawaslu RI. Namun dua aduan mereka ditolak oleh pengawas pemilu itu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Gelar Sidang Putusan...
MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok
Rekomendasi
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved