Fraksi PDIP Diinstruksikan Awasi Anggaran Corona Rp224 Miliar
Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:08 WIB
loading...
Sekretaris DPD PDIP Jabar Ketut Sustiawan bersama Ketua DPC PDIP KBB Ida Widaningsih secara simbolis menyerahkan bantuan sembako bagi kader PDIP dan masyarakat, Sabtu (16/5/2020). Foto:SINDOnews/Adi Haryanto b
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Ketut Sustiawan meminta Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengawasi anggaran penanganan wabah virus Corona (COVID-19). Hal itu dilakukan untuk agar anggaran mengalir tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
Ketut Sustiawan mengatakan, anggaran Corona di Bandung Barat yang lebih dari Rp224 miliar layak diawasi karena merupakan terbesar kedua setelah Kota Bandung.
"Saya meminta teman-teman di Fraksi PDIP DPRD KBB untuk mengawasi pengalokasian dana APBD Pemda KBB supaya tepat sasaran dan tepat penggunaan dalam penanganan COVID-19," ucapnya di sela pemberian paket sembako bagi PAC, Ranting, dan Anak Ranting di Kantor DPC PDIP KBB, Sabtu (16/5/2020).
(Baca: Pria Positif Corona yang Ngamuk, Terpapar Klaster Lembang)
Menurut dia, potensi penyelewengan sangat terbuka menyusul terbitnya Perppu dan Inpres yang memberi diskresi kepada pemda untuk bertindak cepat dalam penggunaan anggaran COVID-19. Di sinilah perlu pengawasan bersama-sama terutama dalam hal masalah data penerima bantuan di masyarakat yang dianggap masih karut marut.
Ketut Sustiawan mengatakan, anggaran Corona di Bandung Barat yang lebih dari Rp224 miliar layak diawasi karena merupakan terbesar kedua setelah Kota Bandung.
"Saya meminta teman-teman di Fraksi PDIP DPRD KBB untuk mengawasi pengalokasian dana APBD Pemda KBB supaya tepat sasaran dan tepat penggunaan dalam penanganan COVID-19," ucapnya di sela pemberian paket sembako bagi PAC, Ranting, dan Anak Ranting di Kantor DPC PDIP KBB, Sabtu (16/5/2020).
(Baca: Pria Positif Corona yang Ngamuk, Terpapar Klaster Lembang)
Menurut dia, potensi penyelewengan sangat terbuka menyusul terbitnya Perppu dan Inpres yang memberi diskresi kepada pemda untuk bertindak cepat dalam penggunaan anggaran COVID-19. Di sinilah perlu pengawasan bersama-sama terutama dalam hal masalah data penerima bantuan di masyarakat yang dianggap masih karut marut.
Lihat Juga :