Anies Baswedan Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Prokes, Begini Caranya
Kamis, 04 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam postingan yang dibagikan, Anies memperlihatkan tata cara melaporkan
pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI. Dimulai dengan memfoto lalu meng-upload-nya ke aplikasi.
Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara privasi dengan tidak menyebutkan nama akun yang melaporkannya. “Dengan menyembunyikan laporan data diriku, sebagai pelapor. Jadi aman dan tidak tersebar,” katanya.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Tempat Makan dan Perkantoran Ditutup
Meski dilaporkan diam-diam, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporan itu, apakah sudah ditangani atau tidak. Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat Jakarta tetap menjaga prokes 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui, hingga Rabu (3/2/2021) pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah berjumlah 26.031 orang atau bertambah 2.231 orang dari hari sebelumnya.
pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI. Dimulai dengan memfoto lalu meng-upload-nya ke aplikasi.
Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara privasi dengan tidak menyebutkan nama akun yang melaporkannya. “Dengan menyembunyikan laporan data diriku, sebagai pelapor. Jadi aman dan tidak tersebar,” katanya.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Tempat Makan dan Perkantoran Ditutup
Meski dilaporkan diam-diam, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporan itu, apakah sudah ditangani atau tidak. Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat Jakarta tetap menjaga prokes 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui, hingga Rabu (3/2/2021) pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah berjumlah 26.031 orang atau bertambah 2.231 orang dari hari sebelumnya.
(thm)
Lihat Juga :