Anies Baswedan Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Prokes, Begini Caranya

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Anies Baswedan Ajak...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran prokes yang terjadi di Ibu Kota. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Ibu Kota.

Baca juga: Anies Curhat Susahnya Terkena Covid-19 saat Peluncuran Jakarta Bermasker

Melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi DKI ini meminta warga melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI.

“Tapi gimana ya, kalau di sekitar kita masih ada yang melanggar protokol kesehatan? Nah, salah satunya smartcitizen yakni, Bela, pernah mempunyai yang serupa yuk cari tau,” katanya dalam caption.

Baca juga: Anies Kembali Kunjungi RSUD Khusus Covid-19, Netizen: Jakarta Memang The Best Pelayanannya

Dalam postingan yang dibagikan, Anies memperlihatkan tata cara melaporkan
pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi JAKI. Dimulai dengan memfoto lalu meng-upload-nya ke aplikasi.

Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara privasi dengan tidak menyebutkan nama akun yang melaporkannya. “Dengan menyembunyikan laporan data diriku, sebagai pelapor. Jadi aman dan tidak tersebar,” katanya.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Tempat Makan dan Perkantoran Ditutup

Meski dilaporkan diam-diam, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporan itu, apakah sudah ditangani atau tidak. Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat Jakarta tetap menjaga prokes 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Diketahui, hingga Rabu (3/2/2021) pasien positif Covid-19 di Jakarta sudah berjumlah 26.031 orang atau bertambah 2.231 orang dari hari sebelumnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved