Sidang Praperadilan Laskar FPI, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:43 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Termohon atau polisi.

Sidang digelar di ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Dimana sidang pertama berupa sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.

Baca juga: Habib Rizieq Kembali Gugat Penyidik Polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, dimana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu diantaranya ahli hukum pidana dari PTIK Andre Joshua.

Saat ini sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1. Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Bantah Sita Uang Kuliah Khadavi, Begini Respons Kuasa Hukum

Sedangkan sidang praperadilan tentang tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik Khadavi bakal digelar kemudian pasca sidang ini selesai digelar. Agendanya berupa mendengarkan keterangan saksi yang rencananya bakal dihadirkan oleh Termohon atau Bareskrim Polri.

Pada dua sidang praperadilan itu, Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tak menghadirkan saksi. Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan persidangan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved