Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Rabu, 03 Februari 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi belakangan ini kita seriusi semua, hingga sampai ke telinga DPRD baru dilakukan sidak hari ini," katanya (3/2/2021).
Dia mengatakan, dirinya baru menjadi lurah sejak 2015 silam sehungga belum begitu memahami struktur jalan di sana. Dari laporan beberapa warga yang sudah cukup lama tinggal, dulunya lokasi tersebut masih digunakan untuk berjualan dengan bentuk warung dan rumah sederhana, hingga akhirnya mulai dialihfungsikan oleh oknum tersebut.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan, pihaknya akan memediasi hal ini dengan memanggil sejumlah oknum yang menggunakan fasum tersebut bersama dengan pemerintah kota dalam waktu dekat.
"Setau saya ini memang jalan untuk ke masjid dulu, saya kecil di sekitar sini dan tau betul, jadi kita akan minta mereka datang bersama dengan pemerintah kota dalam waktu dekat ini, kita minta untuk tunjukkan bukti alas hak," katanya.
Baca Juga: DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal
Dia mengatakan, dirinya baru menjadi lurah sejak 2015 silam sehungga belum begitu memahami struktur jalan di sana. Dari laporan beberapa warga yang sudah cukup lama tinggal, dulunya lokasi tersebut masih digunakan untuk berjualan dengan bentuk warung dan rumah sederhana, hingga akhirnya mulai dialihfungsikan oleh oknum tersebut.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan, pihaknya akan memediasi hal ini dengan memanggil sejumlah oknum yang menggunakan fasum tersebut bersama dengan pemerintah kota dalam waktu dekat.
"Setau saya ini memang jalan untuk ke masjid dulu, saya kecil di sekitar sini dan tau betul, jadi kita akan minta mereka datang bersama dengan pemerintah kota dalam waktu dekat ini, kita minta untuk tunjukkan bukti alas hak," katanya.
Baca Juga: DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal
Lihat Juga :