Terlalu, Ibu Tiga Anak di Tasikmalaya Ini Gadaikan 20 Motor Rental

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:02 WIB
loading...
Terlalu, Ibu Tiga Anak di Tasikmalaya Ini Gadaikan 20 Motor Rental
Seorang ibu rumah tangga berinisial AR di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat nekat melakukan penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan belasan sepeda motor hasil rentalan. iNews TV/Asep
A A A
TASIKMALAYA - Seorang ibu rumah tangga berinisial AR di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat nekat melakukan penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan belasan sepeda motor hasil rentalan. Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan ibu dari tiga anak itu harus mendekam di balik jeruji besi. Dalam kasus tersebut, tersangka AR merental sebanyak 20 kendaraan sepeda motor kepada pemilik rental. Kemudian direntalkan kembali dan digadaikan.

Tersangka merental sepeda motor korban seharga Rp 20 ribu per unit per harinya. Kemudian, tersangka merentalkan kembali sepeda motor korban seharga Rp 25 ribu, sehingga tersangka mendapat keuntungan Rp5 ribu dari satu unit sepeda motor. Tak hanya direntalkan, 12 dari 20 unit sepeda motor milik korban juga digadaikan dengan harga Rp2 Juta perunit.

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pemilik rental terhadap tersangka, lantaran uang rental selama 3 bulan terakhir tidak dibayarkan. Kemudian, korban mengetahui jika ada salah satu sepeda motor miliknya digadaikan tersangka. Baca: Bermodal Rp1.000 dan Bakso, Pria Bejat di Batam Cabuli 6 Anak di Bawah Umur.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian baru berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor. Sisanya yang masih digadaikan masih dalam pencarian. "Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 juntco 372 KUHP, Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun," pungkas Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi. Baca Juga: Asyik Nyabu, Warga Sidimpuan Ini Ditangkap Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)