Kedapatan Tak Pakai Masker Warga Dihukum Hafal Quran dan Salawat

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Kedapatan Tak Pakai...
Petugas satgas COVID-19 saat memberikan hukuman kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas, hukuman yang diberikan berupa hafal quran dan salawat. Foto: iNews/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE JAYA - Satuan tugas gugus (Satgas) COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya, Aceh terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus di daerah itu. Salah satunya dengan menggelar razia dan operasi yustisi.

Pasalnya, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah, banyak yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga: Tak Ada Kegiatan dan Dana, Ketua FKKP Pidie Jaya Minta Organisasinya Dibubarkan

Razia atau operasi yustisi kali ini digelar di jalan nasional Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dalam razia tersebut hampir rata-rata penguna jalan di dapati tak mengunakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Widayatul Hisbah (Kasat PP dan WH ) Pidie Jaya, Muhammad Thaeb mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi tersebut sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya serta sosialisasi 3M pada masyarakat. “Kami tetap akan melakukan operasi yustisi ini sebagai upaya pengendalian COVID-19 di Pijay," kata Muhammad Thaeb.

Baca juga: Ini Latar Belakang Viralnya 'Desa Mati' di Majalengka yang Menggemparkan

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut masih banyak terdapat masyarakat pengguna jalan yang masih belum menjalan 3M dalam aktifitas sehari - hari, sehingga pelanggar dihukum dengan membaca quran berupa ayat pendek dan Shalawat badar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, Hexindo dan Mitra Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Sambut Ramadan, Dompet...
Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara di Aceh
Bantu Korban Banjir...
Bantu Korban Banjir di Aceh, PINTI Gelar Pengobatan Gratis dan Aksi Hibur Anak
Gus Idror Maimoen Salurkan...
Gus Idror Maimoen Salurkan Bantuan dan Gelar Istigasah di Pidie Jaya
Garda Satu Peduli Salurkan...
Garda Satu Peduli Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Iran Serang Pesawat...
Iran Serang Pesawat F-18 AS di Pangkalan Azraq Yordania
Tangis Mbappe dan Kutukan...
Tangis Mbappe dan Kutukan Semifinal yang Belum Berakhir
Berita Terkini
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved