Raffi Ahmad Kembali Tak Hadiri Sidang Gugatan Prokes di PN Depok

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
Raffi Ahmad Kembali...
Sidang Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (3/2/2021). Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Setelah sempat ditunda sepekan karena masalah administratif hari ini sidang gugatan terhadap Presenter Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok . Dalam sidang kali ini, Raffi Ahmad kembali tidak hadir namun diwakili kuasa hukum. Demikian pula David Tobing selaku penggugat pun tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum.

Kedua belah pihak pun memperlihatkan berkas-berkas pada majelis. Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap, sidang dianjutkan ketahap mediasi. Baca juga: Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing

“Mediasi waktunya 30 hari kerja, setiap hari. Apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi, dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraannya mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok,” kata Ketua Majelis Hakim Eko Julianto di Ruang Sidang Utama PN Depok, Cilodong, Rabu (3/2/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum Raffi tidak mau memberikan keterangan usai sidang. Sebelumnya, sidang ditunda karena kuasa hukum Raffi tidak bisa menunjukkan surat kuasanya. Baca juga: Ini Pesan Satgas Covid-19 ke Raffi Ahmad Paska Vaksinasi Kedua

Diketahui bahwa Raffi digugat lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya pasca vaksin tahap I dia hadir dalam sebuah acara di Jakarta dan berfoto bersama koleganya tanpa memakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan.

David Tobing pun menggugat Raffi karena dianggap melakukan PMH. David mendaftarkan gugatan ke PN Depok dan gugatan teregister dalam kasus perdata. Baca juga: Penasihat Hukum Raffi Ahmad Tak Kantongi Surat Kuasa, Majelis Hakim Tunda Sidang

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved