Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Mulai Tahun Ini Dapat Gaji Rp2,5 Juta per Bulan

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan catatan pemerintah setempat, sejak 2019 pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk marbot, dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.

Bantuan itu dikirimkan kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening langsung penerima. Jadi gaji tersebut pun nantinya akan langsung masuk ke rekening penerima.



Imam masjid yang bakal menerima gaji sebesar Rp2,5 juta sebulan tentu dengan persyaratan tertentu dan lolos seleksi dari Kementerian Agama serta Dewan Mesjid Indonesia (DMI).

”Kita masih menunggu hasil seleksi dari mereka, karena data yang mendapatkan gaji bulanan ini dari mereka,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Hendak Salat Maghrib,...
Hendak Salat Maghrib, Imam di AS Ditembaki Pria Bertopeng
Menag dan Ketua MUI...
Menag dan Ketua MUI Serukan Imam Masjid Doakan Palestina selama Ramadan
Rekomendasi
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved