Habib Rizieq Kembali Gugat Penyidik Polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Habib Rizieq Kembali...
Kuasa hukum Habib Rizieq usai mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait tidak sahnya penangkapan dan penahanannya dalam kasus kerumunan Petamburan. Gugatan tersebut didaftarkan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) ini.

Adapun gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor register 11/PIT.PRA/2021/PN.JKT.SEL, tertanggal Rabu (3/2/2021) dengan tergugat Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan

"Hari ini, Rabu (3/2/2021) kami dari Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab selaku kuasa hukum Imam Besar Habib M Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan Praperadilan atas tidak sahnya penangkapan dan penahanan klien kami di PN Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, di PN Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan gugatan praperadilan yang kedua diajukan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan. Dalam gugatan praperadilan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menolak gugatan praperadilan Habib Rizieq.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK

Menurut dia, penangkapan dan penahanan Habib Rizieq yang disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan di kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, tidak relevan. Tindakan itu dianggap melanggar dan menyimpang dari ketentuan KUHAP dan melanggar Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Rekomendasi
Tembus Cetakan ke-100,...
Tembus Cetakan ke-100, Buku Filosofi Teras Resmi Diadaptasi Jadi Film Layar Lebar!
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved