Habib Rizieq Kembali Gugat Penyidik Polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Habib Rizieq Kembali...
Kuasa hukum Habib Rizieq usai mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait tidak sahnya penangkapan dan penahanannya dalam kasus kerumunan Petamburan. Gugatan tersebut didaftarkan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) ini.

Adapun gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor register 11/PIT.PRA/2021/PN.JKT.SEL, tertanggal Rabu (3/2/2021) dengan tergugat Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan

"Hari ini, Rabu (3/2/2021) kami dari Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab selaku kuasa hukum Imam Besar Habib M Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan Praperadilan atas tidak sahnya penangkapan dan penahanan klien kami di PN Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, di PN Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan gugatan praperadilan yang kedua diajukan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan. Dalam gugatan praperadilan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menolak gugatan praperadilan Habib Rizieq.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Pengacara Tempuh Judicial Review ke MK

Menurut dia, penangkapan dan penahanan Habib Rizieq yang disangka melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan di kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, tidak relevan. Tindakan itu dianggap melanggar dan menyimpang dari ketentuan KUHAP dan melanggar Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved