Gelap Mata, Dilerai saat Cekcok dengan Istri, Pria Ini Malah Tusuk Saudaranya

Rabu, 03 Februari 2021 - 12:44 WIB
loading...
Gelap Mata, Dilerai...
Petugas menunjukkan Pras (39)ctersangka penusukan di Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). Foto/Humas Polresta Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Pras (39) warga Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta ditangkap polisi karena menusuk saudaranya, Cahyo Nugroho Budi (36) dengan sebilah pisau. Korban ditusuk saat berusaha melerai cekcok dan keributan tersangka dengan istrinya.

Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri

Cahyo Nugroho Budi mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan telapak tangan kiri. Pras kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalrejo, Yogyakarta. Kapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Kompol Supardi mengatakan peristiwa itu berawal saat Pras Senin (25/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Namun tidak begitu lama hendak pergi lagi dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri

Oleh istrinya yang sedang mengandung, tersangka dilarang pergi lagi dengan alasan membahayakan karena dalam kondisi mabuk. Tidak terima diingatkan, tersangka kemudian ribut dan cekcok dengan istrinya.

Melihat kejadian itu, anak korban yang berusia 15 tahun kemudian lari ke pos ronda tidak jauh dari rumah untuk meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Cahyo Nugroho Budi yang masih suadara Pras bersama teman-temanya mendatangi rumah pelaku untuk melerainya. Tapi Pras tidak mau diingatkan.

"Hal itu menyebabkan korban emosi kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Supardi, Rabu (3/2/2021).

Mendapat serangan itu, Pras kemudian mengambil pisau dapur yang berada di meja tidak jauh dari lokasi dan langsung menusukan ke perut korban. Sehingga mengalami luka tusuk pada bagian perut dan tangan kirinya. Korban yang tidak berdaya, kemudian dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku oleh warga diamankan dan diserahkan ke kantor polisi.

"Sebelum sudah ada upaya penyelesaian keluarga. Namun pelaku ini tidak sangup mengganti rugi biaya pengobatan korban, akhirnya keluarga menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian," terangnya.

Pras dalam kasus ini dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved