Tekan Pandemi COVID-19, Polrestabes Bandung Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:56 WIB
loading...
Tekan Pandemi COVID-19, Polrestabes Bandung Bagikan Ribuan Masker
Polrestabes Bandung membagikan 3.000 masker dan 1.500 kantung beras kepada warga, Rabu (3/2/2021). Kegiatan ini untuk menekan penyebaran COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung membagikan 3.000 masker dan 1.500 kantung beras kepada warga Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain itu, meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama setahun ini. "Binmas Polrestabes Bandung membagikan 3.000 masker. Kami juga membagikan 1.500 kantung beras kepada masyarakat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021).

Ulung mengemukakan, di sela kegiatan pembagian masker dan beras, jajaran Binmas Polrestabes Bandung juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode kedua Kota Bandung.

"Binmas juga menyosialisasikan vaksinasi COVID-19 untuk menangkal hoaks yang beredar di masyarakat tentang vaksin itu," ujar Kombes Pol Ulung. Sasaran kegiatan ini, tutur Kapolrestabes Bandung, pasar tradisional. Seperti Pasar Kosambi, Jalan A Yani dan Pasar Baru Trade Center Bandung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista).

Kapolrestabes berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Selain itu, bantuan beras meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Pembagian masker telah dilaksanakan jajaran Polrestabes Bandung sejak Senin (1/2/2021).

Ribuan masker dibagikan kepada masyarakat yang mengunjungi Pasar Baru Kota Bandung. Kepala Seksi Pengawasan Binmas Polrestabes Bandung Kompol Ida Hilda menyatakan kegiatan pembagian masker bagi warga ini akan berlangsung setiap hari selama 10 hari. "Dimulai dari hari ini (1 Januari 2021), hingga tanggal 10 Januari 2021 mendatang," katan Kompol Ida Hilda.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7044 seconds (0.1#10.140)