Sempat Tertunda, Gaji Legislator DPRD Makassar Akhirnya Cair
Rabu, 03 Februari 2021 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Rahmat melanjutkan, SIPD belum bisa mem-backup secara keseluruhan penatausahaan keuangan pemerintah daerah. Sehingga untuk memproses pencairan gaji dewan harus diintegrasikan dengan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).
"Sekarang ini kita paralelkan SIPD dengan SIMDA, supaya simultan jalannya. Karena kemarin itu SIPD belum bisa menampung secara keseluruhan sampai di penatausahaan, kita belum tarik ke situ. Tidak bisa kita tarik," jelas dia.
Baca juga: RS Jumpandang Baru Butuh Rp10 Milliar untuk Pengadaan Alkes
Berbeda dengan anggota dewan, tenaga kontrak di DPRD Makassar masih mesti bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka dicairkan. Dia menyebut, gaji tenaga kontrak memang biasanya dibayarkan pada Februari atau paling lambat Maret.
Sebab, kata dia, gaji tenaga kontrak dibayar setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah diasistensi. Hanya saja, hingga saat ini masih sebagian kecil OPD yang menyetor DPA. Padahal, dokumen itu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk pembayaran gaji tenaga kontrak.
"Sekarang ini kita paralelkan SIPD dengan SIMDA, supaya simultan jalannya. Karena kemarin itu SIPD belum bisa menampung secara keseluruhan sampai di penatausahaan, kita belum tarik ke situ. Tidak bisa kita tarik," jelas dia.
Baca juga: RS Jumpandang Baru Butuh Rp10 Milliar untuk Pengadaan Alkes
Berbeda dengan anggota dewan, tenaga kontrak di DPRD Makassar masih mesti bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka dicairkan. Dia menyebut, gaji tenaga kontrak memang biasanya dibayarkan pada Februari atau paling lambat Maret.
Sebab, kata dia, gaji tenaga kontrak dibayar setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah diasistensi. Hanya saja, hingga saat ini masih sebagian kecil OPD yang menyetor DPA. Padahal, dokumen itu menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk pembayaran gaji tenaga kontrak.
Lihat Juga :