DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelayanan Terminal Regional Daya dan Terminal Mallengkeri dianggap belum optimal. Dua aset Pemkot Makassar yang dikelola Perusda Terminal Makassar Metro itupun disebut belum jelas pengalihan pengelolaan ke pusat maupun provinsi.
DPRD Kota Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar . Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dishub pun tengah didorong untuk penanganan terminal.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat inipun dianggap tidak maksimal.
Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Pun bisa menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD tersebut di kemudian hari.
"Ini memang sudah susah jalan kalau perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dinas Perhubungan , supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat," beber Mario.
Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal bakal didorong setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset pemkot itu berkahir 2022 mendatang.
Pembentukan UPTD tersebut bakal disusul dengan rencana pembubaran PD Terminal Makassar Metro . Pembubaran perusda pun ditegaskan harus lewat paripurna DPRD melalui peraturan daerah.
"Kita menunggu tahun 2022 ketika kerja sama dengan KIK rampung, dan kita bikinkan UPTD maka bisa anggaran pusat masuk. Kita bentuk lagi ranperdanya untuk pembubaran ( PD Terminal ). Intinya kita target 2022," ucap legislator Nasdem tersebut.
Mario menuturkan, dua terminal itu bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah jika dikelola dengan baik. Apalagi tingkat mobilitas transportasi antar daerah yang melalui terminal tersebut cukup tinggi.
Makanya, dia berharap tetap menjadi pengelolaan Pemkot Makassar . Meski diakui butuh dikembangkan lebih dulu. Setidaknya menjadi terminal kelas A, yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai.
"Membangun terminal kelas A layaknya di Surabaya dan Bandung di kota-kota besar. Kita harapkan di sana itu ada mal, kafe, tempat olahraga, mushollah dan fasilitas kesehatan. Ini bagus ruang tunggu kalo perlu ada hotel atau wismanya," tegas Mario.
Sebelumnya Pj Wali Kota Makasar , Rudy Djamaluddin menilai, perusda seharusnya bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meski dalam kondisi status aset yang belum jelas. Makanya butuh inovasi dan kreativitas dalam menjalankannya.
Sejauh ini, terminal di Kota Makassar belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini disebutnya terjadi lantaran kepemimpinan PD Terminal Makassar Metro yang terbilang lemah.
"Kalau perusda itu bukan hanya sekadar menduduki jabatan direksi lalu tidak ada ide yang kreatif. Kalau tidak ada pasti kayak seperti sekarang," sesal dia.
DPRD Kota Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar . Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dishub pun tengah didorong untuk penanganan terminal.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat inipun dianggap tidak maksimal.
Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Pun bisa menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD tersebut di kemudian hari.
"Ini memang sudah susah jalan kalau perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dinas Perhubungan , supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat," beber Mario.
Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal bakal didorong setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset pemkot itu berkahir 2022 mendatang.
Pembentukan UPTD tersebut bakal disusul dengan rencana pembubaran PD Terminal Makassar Metro . Pembubaran perusda pun ditegaskan harus lewat paripurna DPRD melalui peraturan daerah.
"Kita menunggu tahun 2022 ketika kerja sama dengan KIK rampung, dan kita bikinkan UPTD maka bisa anggaran pusat masuk. Kita bentuk lagi ranperdanya untuk pembubaran ( PD Terminal ). Intinya kita target 2022," ucap legislator Nasdem tersebut.
Mario menuturkan, dua terminal itu bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah jika dikelola dengan baik. Apalagi tingkat mobilitas transportasi antar daerah yang melalui terminal tersebut cukup tinggi.
Makanya, dia berharap tetap menjadi pengelolaan Pemkot Makassar . Meski diakui butuh dikembangkan lebih dulu. Setidaknya menjadi terminal kelas A, yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai.
"Membangun terminal kelas A layaknya di Surabaya dan Bandung di kota-kota besar. Kita harapkan di sana itu ada mal, kafe, tempat olahraga, mushollah dan fasilitas kesehatan. Ini bagus ruang tunggu kalo perlu ada hotel atau wismanya," tegas Mario.
Sebelumnya Pj Wali Kota Makasar , Rudy Djamaluddin menilai, perusda seharusnya bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meski dalam kondisi status aset yang belum jelas. Makanya butuh inovasi dan kreativitas dalam menjalankannya.
Sejauh ini, terminal di Kota Makassar belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini disebutnya terjadi lantaran kepemimpinan PD Terminal Makassar Metro yang terbilang lemah.
"Kalau perusda itu bukan hanya sekadar menduduki jabatan direksi lalu tidak ada ide yang kreatif. Kalau tidak ada pasti kayak seperti sekarang," sesal dia.
(luq)