Nurhadi Segera Diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait Pemukulan Petugas Rutan KPK
Senin, 01 Februari 2021 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap.
Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.
Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini.
Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap.
Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.
Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini.
(thm)
Lihat Juga :