Nurhadi Segera Diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait Pemukulan Petugas Rutan KPK
Senin, 01 Februari 2021 - 13:08 WIB
loading...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang tersangkut kasus dugaan penganiayaan. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan di tempat Nurhadi ditahan.
Baca juga: Kronologis Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan gelar kasus terlebih dahulu. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi.
Dia menyebut penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dari korban. Bukti-bukti tersebut didalami dalam gelar perkembangan kasus yang kini tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini masih gelar perkembangan kasusnya aaja. Baru perkembangan kasusnya," ujar Jimmy, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap.
Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.
Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini.
Baca juga: Kronologis Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan gelar kasus terlebih dahulu. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi.
Dia menyebut penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dari korban. Bukti-bukti tersebut didalami dalam gelar perkembangan kasus yang kini tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ini masih gelar perkembangan kasusnya aaja. Baru perkembangan kasusnya," ujar Jimmy, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap.
Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.
Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini.
(thm)
Lihat Juga :