238 Pasien COVID-19 Meninggal di Bogor Raya Didominasi Lansia
Senin, 01 Februari 2021 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor mengajak masyarakat harus ekstra ketat melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, tidak ada tawar menawar lagi. "Saya mengimbau, agar memakai masker juga di dalam rumah, itu salah satu upaya kita untuk menekan semaksimum mungkin penyebaran COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini tingkat okupansi RS relatif menurun dibandingkan hari sebelumnya. Dengan bertambah tingkat daya tampung tempat tidur maka Bed Occupancy Ratio (BOR) nya sekitar 69% ada penurunan sedikit.
"Tapi harus kita genjot terus supaya, masyarakat disiplin tidak ada lagi, peningkatan kasus yang siginifikan di Kota Bogor," katanya. (Baca juga; Berlaku 5 Februari, GeNose C19 Tersedia di Stasiun Pasar Senen )
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menyebutkan, pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat, bahwa wilayahnya akan menindak tegas para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga saat ini masih berlaku hingga tanggal 8 Februari 2021.
"Mari patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih. Siapapun yang melanggar siap-siap dikenakan sanksi," ungkapnya. (Baca juga; Diduga Tipu Sejumlah Calon Pekerja Lepas Satpol PP, Seorang IRT di Bogor Diamankan )
Dia menyebutkan, hingga saat ini tingkat okupansi RS relatif menurun dibandingkan hari sebelumnya. Dengan bertambah tingkat daya tampung tempat tidur maka Bed Occupancy Ratio (BOR) nya sekitar 69% ada penurunan sedikit.
"Tapi harus kita genjot terus supaya, masyarakat disiplin tidak ada lagi, peningkatan kasus yang siginifikan di Kota Bogor," katanya. (Baca juga; Berlaku 5 Februari, GeNose C19 Tersedia di Stasiun Pasar Senen )
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin menyebutkan, pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat, bahwa wilayahnya akan menindak tegas para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga saat ini masih berlaku hingga tanggal 8 Februari 2021.
"Mari patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih. Siapapun yang melanggar siap-siap dikenakan sanksi," ungkapnya. (Baca juga; Diduga Tipu Sejumlah Calon Pekerja Lepas Satpol PP, Seorang IRT di Bogor Diamankan )
(wib)
Lihat Juga :