Ribuan Guru Ngaji dan Imam Masjid di Cilacap Terima Bantuan Sembako

Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:40 WIB
loading...
Ribuan Guru Ngaji dan...
Pengurus DPC PKB Cilacap menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada guru ngaji dan imam masjid. FOTO/iNews/HERI SUSANTO
A A A
CILACAP - Ribuan guru ngaji, imam masjid dan musala yang terdampak Pandemi COVID-19, mendapat bantuan paket sembako dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap. Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan beribadah di rumah yang menyebabkan musala, masjid dan juga Tempat Pendidikan Alquran (TPQ) menjadi sepi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap Sarif Abdilah mengatakan, pihaknya menyiapkan 5.000 paket sembako bagi guru ngaji, imam masjid, dan musala melalui kegiatan PKB Peduli COVID-19. Paket bantuan sembako tersebut berasal dari DPP PKB sebanyak 1.000 paket, Anggota DPR RI Siti Mukaromah sebanyak 1.000 paket, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliua Rachman yang juga Kader PKB sebanyak 1.000 paket, serta sisanya dari anggota Fraksi PKB di DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Cilacap.

"Sembako ini akan didistribusikan kepada guru-guru ngaji, kiai kampung, imam musala, serta kaum difabel, UMKM yang terdampak ekonomi, maupun masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," katanya.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang saat ini terdampak COVID-19. Diharapkan, dalam jangka pendek, bisa membantu dalam kondisi ekonomi yang dialami masyarakat saat ini tidak terlalu berat.

Anggota DPR RI Siti Mukaromah mengatakan jika DPP PKB menyiapkan sekitar 300.000 paket sembako, di mana salah satu fokusnya bagi guru ngaji di seluruh Indonesia. "Guru ngaji memberikan ilmunya kepada masyarakat, sudah sepantasnya kita memberikan bantuan kepada mereka yang saat ini membutuhkan," kata Ketum DPP Perempuan Bangsa ini.

Bantuan sembako ini akan dibagikan di wilayah Kabupaten Cilacap atau enam daerah pemilihan (dapil).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)