Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Senin, 01 Februari 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
"Kasat Reskrim minta begitu ke saya, Polres meminta kita melimpahkan kasusnya. Tak ada (alasan khusus), itu hal yang biasa kok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Dalam kasus tersebut Polsek Setiabudi sebenarnya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor. Dalam kasus tersebut polisi juga berkoordinasi dengan KPK dalam proses pemeriksaanya, khususnya pemeriksaan pada terlapor yang berstatus sebagai tahanan KPK.
Baca juga: Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum Nurhadi Curiga Ada Provokasi
"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi dan saksi yang sudah kami periksa dua orang, lalu ada saksi korban," tukasnya.
Dalam kasus tersebut Polsek Setiabudi sebenarnya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor. Dalam kasus tersebut polisi juga berkoordinasi dengan KPK dalam proses pemeriksaanya, khususnya pemeriksaan pada terlapor yang berstatus sebagai tahanan KPK.
Baca juga: Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum Nurhadi Curiga Ada Provokasi
"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi dan saksi yang sudah kami periksa dua orang, lalu ada saksi korban," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :