Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir?
Senin, 01 Februari 2021 - 09:44 WIB
loading...
Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FP kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ada dua gugatan yang terdaftar dan rencananya disidangkan hari ini.
Baca juga : Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Cuitan Islam Agama Arogan
"Betul, praperadilan 154 tentang penyitaan dan praperadilan 158 tentang penangkapan. Agenda pembacaan gugatan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan perihal dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri.
Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi
Baca juga : Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Cuitan Islam Agama Arogan
"Betul, praperadilan 154 tentang penyitaan dan praperadilan 158 tentang penangkapan. Agenda pembacaan gugatan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan perihal dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri.
Baca juga: Pengacara Laskar FPI: Kok Komnas HAM Kurang Greget Setelah Investigasi
Lihat Juga :