Penanganan Kasus Wakil Wali Kota Bima Dinilai Lamban

Sabtu, 30 Januari 2021 - 23:56 WIB
loading...
Penanganan Kasus Wakil...
Dermaga/Jetty tempat wisata milik pribadi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan. Foto SINDOnews/ Edi Irawan
A A A
BIMA - Penanganan kasus dengan tersangka Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan dinilai lamban. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 November 2020, berkas kasus Feri Sofiyan itu masih tertahan di meja penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Terlihat berkas tersangka Wakil Wali Kota Bima , berada di atas meja penyidik Tipidter. Diketahui, berkas tersangka kasus Feri Sofiyan yang membangun dermaga milik pribadi tanpa izin di atas tanah milik negara di kawasan Bonto, Kelurahan Kolo, Asakota, Kota Bima, telah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan atau P19. Sebelumnya berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari LSM yang melaporkan kasus tersebut, diketahui bahwa dikembalikannya berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), meminta penyidik Kepolisian Polres Bima Kota untuk menambahkan pasal teringan dari UU Pelayaran. Sementara, dalam kasus tersebut pihak penyidik Polres setempat telah menetapkan pasal 109 Undang-Undang Cipta Kerja, atas perubahan pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Saya menduga Kejaksaan Negeri Bima telah konspirasi dengan pihak tersangka Feri Sofiyan, agar vonis yang diberikan hakim nantinya ringan karena merujuk pada Undang-undang pelayaran. Sementara dalam kasus tersebut, tidak ada kaitanya dengan UU Pelayaran," beber pelapor AI, sesaat mengetahui kejadian tersebut, pada Sabtu (30/01/2021).

Diungkapkannya, pokok perkara yang telah dilaporkan pada bulan Juni 2020 adalah menyangkut pembangunan dermaga/jetty sepanjang 60 meter kedalam laut, sebagai tempat objek wisata di kawasan perairan Bonto, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Namun dermaga milik Wakil Wali Kota Bima yang dibangun di atas tanah milik negara tersebut, tak mengantongi izin dari sejumlah dinas terkait.

Tak hanya itu, di area lokasi pantai tersebut telah terjadi penimbunan sekitar 3 meter dari bibir pantai, serta terjadi pula pembabatan hutan magrove yang ditanam di sekitar pantai tersebut. Baca juga: Praperadilan Wakil Walikota Bima Ditolak, Polisi: Penetapan Tersangka Sudah Tepat

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, dampak akibat adanya dermaga tanpa izin, kini dilokasi kawasan pantai tersebut terjadi kerusakan pada terumbu karang dan lamon, sebagai ekosistem laut yang hidup di sekitar.

"Dari hasil laporan kami saja mengarah pada izin dermaga yang dibangun. Jika pihak Kejaksaan Negeri Bima tetap ngotot untuk tidak mau menangani serius kasus tersebut, maka kami akan gempur bersama seluruh LSM yang ada di NTB," tegasnya.

Menurut AI, pihak Kejaksaan sangat konyol jika memaksakan kasus itu untuk mengarah ke Undang undang pelayaran. Semestinya, pihak Kejaksaan harus sinergi dengan proses penyelidikan polisi. Baca juga:Lawan Balik Wakil Wali Kota Bima, Polda NTB Dikawal 5 Pengacara Umum

"Lokasi pembangunan dermaga tersebut sudah jelas tak mengganggu pelayaran kapal. Ada apa Jaksa harus mengembalikan berkas tersangka Wakil Wali Kota Bima ke meja polisi. Kalau terus berkas dipimpong begitu, Maka satu sikap kami yakni akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima dengan seluruh gabungan LSM di NTB,"kesalnya.

Berkaitan berkas yang dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bima, dibenarkan pula oleh pihak Kepolisian setempat. Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, berkas perkara tersangka Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan , telah diturunkan kembalikan oleh Kejaksaan setelah 14 hari kami ajukan untuk diproses tindak lanjut.

Ditanya soal alasan pihak kejaksaan, Hilmi hanya tersenyum dan menjawab, "Yang jelas berkas ini kami tindaklanjuti secara profesional sampai akhirnya dinyatakan lengkap oleh JPU alias P21," jawab Hilmi singkat, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Fasilitas Dermaga Terbatas,...
Fasilitas Dermaga Terbatas, Layanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Berpotensi Terhambat
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved