Pundiku dan Teman Prima Kenalkan Industri Fintech pada Mahasiswa IPB
Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
"Data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 128,7 triliun hingga kuartal III 2020, nilai itu tumbuh dari posisi tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun," katanya.
Hal ini membuktikan industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan. Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.
Baca juga: Miris! Selama Empat Tahun, Bocah SD di Bengkulu Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap stakeholders terkait mampu menjaga tren pertumbuhan positif ini, sehingga industri fintech P2P lending ke depan terus bisa berinovasi dalam memberikan layanan keuangan terhadap masyarakat.
Operational & PR Manager Teman Prima Arif Lukman Hakim mengungkapkan, dengan edukasi daring ini diharapkan masyarakat Bogor dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal.
Hal ini membuktikan industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan. Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.
Baca juga: Miris! Selama Empat Tahun, Bocah SD di Bengkulu Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap stakeholders terkait mampu menjaga tren pertumbuhan positif ini, sehingga industri fintech P2P lending ke depan terus bisa berinovasi dalam memberikan layanan keuangan terhadap masyarakat.
Operational & PR Manager Teman Prima Arif Lukman Hakim mengungkapkan, dengan edukasi daring ini diharapkan masyarakat Bogor dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal.
Lihat Juga :