Lewat Video, 3 Anak Kandung RE Koswara Kembali Memohon Maaf

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:48 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Koswara melaporkan secara pidana ketiga anak lelakinya itu kepada Polda Jawa Barat akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mereka. Selain merasa terancam keselamatannya, Koswara pun ketakutan atas intimidasi yang mereka lakukan.

"Dia bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)'," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Koswara digugat secara perdata oleh Deden dan istrinya Nining sebesar Rp3 miliar. Deden dan Nining menjadikan Masitoh yang juga anak ketiga Koswara sebagai kuasa hukumnya. Namun, Masitoh meninggal dunia dan dilanjutkan oleh rekan sejawatnya Musa Darwin Pane.

Selain Koswara, gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu juga dilayangkan kepada anak pertama Koswara yang bernama Imas Solihah dan suaminya Rudi Siahaan serta anak kelima Koswara yang bernama Hamidah. Kini, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh PN Bandung.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved