Lewat Video, 3 Anak Kandung RE Koswara Kembali Memohon Maaf
Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Koswara melaporkan secara pidana ketiga anak lelakinya itu kepada Polda Jawa Barat akibat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mereka. Selain merasa terancam keselamatannya, Koswara pun ketakutan atas intimidasi yang mereka lakukan.
"Dia bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)'," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Koswara digugat secara perdata oleh Deden dan istrinya Nining sebesar Rp3 miliar. Deden dan Nining menjadikan Masitoh yang juga anak ketiga Koswara sebagai kuasa hukumnya. Namun, Masitoh meninggal dunia dan dilanjutkan oleh rekan sejawatnya Musa Darwin Pane.
Selain Koswara, gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu juga dilayangkan kepada anak pertama Koswara yang bernama Imas Solihah dan suaminya Rudi Siahaan serta anak kelima Koswara yang bernama Hamidah. Kini, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh PN Bandung.
"Dia bilang ke saya, 'RE Koswara bangsat, dihajar siah ku aing (aku pukul kamu)'," ungkap Koswara menirukan perlakuan anak-anak kandungnya itu di sela pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Koswara digugat secara perdata oleh Deden dan istrinya Nining sebesar Rp3 miliar. Deden dan Nining menjadikan Masitoh yang juga anak ketiga Koswara sebagai kuasa hukumnya. Namun, Masitoh meninggal dunia dan dilanjutkan oleh rekan sejawatnya Musa Darwin Pane.
Selain Koswara, gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu juga dilayangkan kepada anak pertama Koswara yang bernama Imas Solihah dan suaminya Rudi Siahaan serta anak kelima Koswara yang bernama Hamidah. Kini, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh PN Bandung.
(don)
Lihat Juga :