Kasus Perundungan di Alun-alun Gresik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selasa, 12 Januari 2021 - 05:45 WIB
loading...
Kasus Perundungan di...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
GRESIK - Tujuh pelaku perundungan pelajar di Alun-alun Gresik sudah diperiksa polisi, beberapa hari lalu. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Erik menjelaskan, penanganan kasus anak sangat berbeda dengan orang dewasa. "Kami masih koordinasi dengan Bapas dan P2TP2A dulu," katanya saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (11/1/2021).

(Baca juga: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Positif COVID-19, Begini Kondisinya)

Erik menyatakan, tidak ada deadline dalam menentukan siapa yang ditetapkan tersangka dari tujuh terduga pelaku. "Kami berupaya secepatnya," jelasnya.

(Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya dan Forkopimda Jatim Razia Pusat Perbelanjaan)

Sebelumnya, seorang putri pelajar menjadi bulan-bulanan bullying dan kekerasan temannya. Pelaku berjumlah tujuh orang itu masih berstatus pelajar. Motif persekusi tersebut, karena salah satu pelaku tak terima pacarnya diajak jalan korban.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)