Ditinggal Istri Mengajar di Sekolah, Suami Ini Enak-enakan Tiduri Anak Tiri di Rumah

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:18 WIB
loading...
Ditinggal Istri Mengajar...
HA (41) warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual. Foto/Ilustrasi
A A A
LAMANDAU - Bejat, seorang ayah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berinisial HA tega mencabuli anak tirinya di rumahnya, saat sang istri sedang bekerja keras mengajar di sekolah.



Tersangka berusia 41 tahun tersebut, dilaporkan oleh kerabat korban atas kasus kekerasan seksual . Aksi bejat pelaku kepada anak tirinya yang berusia 18 tahun tersebut, terjadi saat korban dan pelaku masih berada di rumah.

"Iya benar. Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diproses hukum," ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, Jumat (29/1/2021). Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat yang dilakukan oleh HA terjadi pada Rabu (6/1/2021) pukul 08.00 WIB.



Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menyetubuhi korban . "Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi karena tangan pelaku memegang kuat korban, akhirnya korban tak berdaya saat disetubuhi ," tuturnya.



Usai melampiaskan napsu bejatnya , pelaku mengancam korban jika melaporkan kepada siapapun termasuk istri pelaku dan keluarga korban. Jika dilaporkan maka, pelaku akan menceraikan istrinya yang merupakan ibu korban.

"Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya, yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau," imbuh Budi Purnomo.

Setelah adanya laporan dari keluarga korban, petugas Satreskrim Polres Lamandau, akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)