Dua Pemuda Tertangkap Polantas saat Hendak Membawa Kambing Curian
loading...
A
A
A
PADANG - Nasib apes dialami dua pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat. Pasalnya saat hendak membawa dua ekor kambing hasil curiannya malah ketangkap oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman.
Penangkapan kedua pelaku, saat keduanya dihentikan oleh petugas Satlantas ketika menggelar razia kendaraan bermotor di depan kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kamis (28/1/2021) sore. "Jadi tersangka ditangkap saat petugas tengah melakukan razia kendaraan," kata Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kamis (28/1/2021).
Asep menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan razia rutin yang dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Surnafri, memberhentikan laju kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa plat nomor yang dikendarai oleh kedua pelaku diketahui berinisial DK (27) dan S (25) warga Kampung Lubuk Gajah Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang.
Saat diberhentikan, petugas melihat gelagat keduanya yang mencurigakan. Dan saat itu salah seorang pelaku juga sedang membawa sebuah karung yang di dalamnya terdapat dua ekor kambing. "Saat ditanyakan oleh petugas Satlantas, mereka tampak berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan sehingga mereka diamankan," ujarnya. Baca: Kapolda Ikuti Vaksinasi Tahap I Dosis Kedua Provinsi Kepri.
Selanjutnya, petugas memberitahukan kepada Polsek Lubuk Alung dan menanyakan terkait kasus pencurian ternak berupa kambing yang terjadi dalam beberapa waktu ini, dan ternyata benar bahwa korban Suprianto telah melaporkan kasus pencurian seekor kambing miliknya. "Korban dan petugas Polsek Lubuk Alung datang ke Mako Satlantas, dan korban membenarkan bahwa kambing yang diamankan tersebut merupakan miliknya sesuai dengan ciri-cirinya," jelas Asep Wahyudi. Baca Juga: Hilang 6 Hari, Nenek Empi Ditemukan Tak Bernyawa di Bendungan Manganti.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan dua ekor kambing dibawa ke Polsek Lubuk Alung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku, saat keduanya dihentikan oleh petugas Satlantas ketika menggelar razia kendaraan bermotor di depan kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kamis (28/1/2021) sore. "Jadi tersangka ditangkap saat petugas tengah melakukan razia kendaraan," kata Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kamis (28/1/2021).
Asep menjelaskan, awalnya petugas yang melakukan razia rutin yang dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Surnafri, memberhentikan laju kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa plat nomor yang dikendarai oleh kedua pelaku diketahui berinisial DK (27) dan S (25) warga Kampung Lubuk Gajah Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang.
Saat diberhentikan, petugas melihat gelagat keduanya yang mencurigakan. Dan saat itu salah seorang pelaku juga sedang membawa sebuah karung yang di dalamnya terdapat dua ekor kambing. "Saat ditanyakan oleh petugas Satlantas, mereka tampak berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan sehingga mereka diamankan," ujarnya. Baca: Kapolda Ikuti Vaksinasi Tahap I Dosis Kedua Provinsi Kepri.
Selanjutnya, petugas memberitahukan kepada Polsek Lubuk Alung dan menanyakan terkait kasus pencurian ternak berupa kambing yang terjadi dalam beberapa waktu ini, dan ternyata benar bahwa korban Suprianto telah melaporkan kasus pencurian seekor kambing miliknya. "Korban dan petugas Polsek Lubuk Alung datang ke Mako Satlantas, dan korban membenarkan bahwa kambing yang diamankan tersebut merupakan miliknya sesuai dengan ciri-cirinya," jelas Asep Wahyudi. Baca Juga: Hilang 6 Hari, Nenek Empi Ditemukan Tak Bernyawa di Bendungan Manganti.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan dua ekor kambing dibawa ke Polsek Lubuk Alung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(nag)