Pendaftaran Calon Komisioner Baznas Enrekang Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:05 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Komisioner...
Rapat persiapan seleksi calon komisioner Baznas Enrekang yang dipimpin Sekda Enrekang, H Baba. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Pendaftara calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang untuk periode 2021-2026 mulai dibuka. Sesuai jadwal, pendaftaran akan dibuka hingga bulan Maret 2021.

Sekda Kabupaten Enrekang , H Baba yang memimpin langsung proses seleksi menyampaikan, pembukaan pendaftaran calon Baznas Enrekang dilakukan menyusul akan berakhirnya jabatan komisioner saat ini.

Baca juga: Baznas Enrekang Akan Bangun 100 WC untuk Keluarga Prasejatera

"Sudah mau berakhir, makanya kita kembali akan lakukan seleksi penerimaan calon anggota komisioner Baznas ," ujar Baba, Rabu (27/1/2021).

Sekda Enrekang menyampaikan, setidaknya ada 15 syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi calon komisioner Baznas Enrekang ini, yakni, warga negara Indonesia , beragama Islam, bertakwa pada Allah SWT, berakhlak mulia, dan berusia minimal 40 tahun pada tanggal 26 Januari 2021.

Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik , tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu, serta bukan pegawai negeri sipil (PNS) .

Syarat lainnya, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam penjara paling singkat lima tahun, tidak rangkap jabatan pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, berdomisili di Enrekang, dan pendidikan minimal sarjana atau S-1.

Baca juga: Baznas Enrekang Salurkan Rp580,5 Juta Santunan Langsung Tunai

Pimpinan Baznas Enrekang , Ilham Kadir mengaku bersyukur karena di masa jabatannya Baznas telah memiliki kantor tetap.

"Dulunya kita cuma sewa tempat untuk jadi kantor. Sekarang Pemerintah Kabupaten Enrekang telah memberikan kantor permanen. Kantor yang dulu menjadi kantor Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Enrekang, yang telah pindah ke kantor Gabungan Dinas," pungkas Ilham.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Dihadiri Sandiaga Uno,...
Dihadiri Sandiaga Uno, Andi Rukman Nurdin Karumpa Aklamasi Nakhoda Baru DPP HIKMA
Damkar Telat Tiba, Warga...
Damkar Telat Tiba, Warga Enrekang Gotong Royong Padamkan Kebakaran 4 Rumah
Pemprov Kucurkan Rp8...
Pemprov Kucurkan Rp8 M Dukung Infrastruktur Jalan dan Wisata Buntu Macca Enrekang
315 PPPK di Kabupaten...
315 PPPK di Kabupaten Enrekang Terima SK Pengangkatan
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved