Suami Adik Kandung Bupati Minsel yang Videonya Viral Dicopot dari Jabatan Partai

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:57 WIB
loading...
Suami Adik Kandung Bupati...
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arther Kojongian (JAK) resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara (Sulut). Okezone/Subhan
A A A
MANADO - Wakil Ketua DPRD Sulut James Arther Kojongian (JAK) resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara (Sulut). Keputusan itu diambil sesuai hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PG Sulut Christiany Eugenia Paruntu.

"Saya diberi mandat untuk menyampaikan tentang klarifikasi dari partai Golkar Sulawesi Utara ," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan M Feryando Lamaluta didampingi oleh Sekretaris DPD Raski A Mokodompit dan Wakil Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Politik Danny A Rompis, Rabu (27/1/2021).

Dengan melihat situasi, kondisi pemberitaan beberapa hari terakhir ini kami mencoba menelaah, melihat, dan mencermati berdasarkan informasi dari masyarakat, media sosial dan dari media dengan apa yang menimpa salah satu kader partai golkar berinisial J. Baca: Soal Istri Bergelantungan di Kap Mobil-Perselingkuhan, JAK Terancam Dipecat dari Anggota Dewan.

"Maka dengan arif dan bijaksana, Partai Golkar Sulawesi Utara mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari ketua harian Partai Golkar Sulawesi Utara periode 2020-2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar," kata Feryando. Baca Juga: Terkait Video Viral Adik Bupati Minsel, BK DPRD Sulut Tunggu Laporan Masyarakat.

Dengan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya dalam waktu dekat ini, DPD PG Sulut akan meminta kajian organisasi maupun hukum dari bidang terkait di DPD PG Sulut untuk memutuskan langkah selanjutnya. "Dan hal ini segera kami laporkan ke DPP Partai Golkar untuk mendapatkan keputusan lanjut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)