Cegah Covid-19, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lokal Saat Lebaran
Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebaliknya, polisi tak melarang masyarakat Jakarta melakukan silaturahmi pada keluarganya yang ada di Jabodetabek, asalkan mematuhi aturan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat di Jakarta tak dilarang melakukan silaturahmi pada keluarganya. Artinya, mereka tak pergi jauh hingga keluar daerah Jakarta dan sekitarnya sebagaimana orang hendak mudik. "Misalnya saya mau silaturahmi ke Bandung itu tidak bisa karena dia melanggar area, tapi kalau hanya sekitar Jakarta, selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu diperbolehkan," ujarnya.
Aturan yang dimaksud yakni tak boleh berkerumun lebih dari lima orang, menjaga physical distancing, dan menggunakan masker. Polisi tentunya juga bakal menyiapkan personel tambahan bila dibutuhkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya mengingat pemerintah melarang mudik. "Adapun terkait open house mengundang banyak orang itu dilarang karena bisa membahayakan semua orang," ucap Sambodo. (Baca juga: Kucing-kucingan Pemudik Hindari Petugas, Jalur Tikus Jadi Rute Mudik)
Kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 dinilai masih kurang dan terkesan menyepelekan. Hal itu terlihat dari masih banyaknya pelanggaran saat masa PSBB tahap dua di Jakarta. “Kesadaran kolektifnya masih kurang karena ada kelonggaran dari Pemprov. Jangan ada kelonggaran satu dua orang mengakibatkan ketaatan jutaan orang terkorbankan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong mencontohkan peristiwa di McDonald Sarinah pada 10 Mei 2020 lalu, saat ada kerumunan orang dalam satu lokasi. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan. “Kayak gitu enggak boleh. Itu mesti ada ketaatan pada (aturan) Pemprov,” katanya. (Bima Setiyadi)
Aturan yang dimaksud yakni tak boleh berkerumun lebih dari lima orang, menjaga physical distancing, dan menggunakan masker. Polisi tentunya juga bakal menyiapkan personel tambahan bila dibutuhkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya mengingat pemerintah melarang mudik. "Adapun terkait open house mengundang banyak orang itu dilarang karena bisa membahayakan semua orang," ucap Sambodo. (Baca juga: Kucing-kucingan Pemudik Hindari Petugas, Jalur Tikus Jadi Rute Mudik)
Kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 dinilai masih kurang dan terkesan menyepelekan. Hal itu terlihat dari masih banyaknya pelanggaran saat masa PSBB tahap dua di Jakarta. “Kesadaran kolektifnya masih kurang karena ada kelonggaran dari Pemprov. Jangan ada kelonggaran satu dua orang mengakibatkan ketaatan jutaan orang terkorbankan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong mencontohkan peristiwa di McDonald Sarinah pada 10 Mei 2020 lalu, saat ada kerumunan orang dalam satu lokasi. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan. “Kayak gitu enggak boleh. Itu mesti ada ketaatan pada (aturan) Pemprov,” katanya. (Bima Setiyadi)
(ysw)
Lihat Juga :