Densus 88 Geledah Gudang Futsal, Ditemukan Peralatan Latihan Semi Militer
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan gedung tempat futsal yang dijadikan tempat penyimpanan peralatan semi militer untuk latihan perang, Jumat (15/5/2020) malam. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan puluhan jenis peralatan semi militer milik salah satu terduga teroris, MR (45) yang sudah diamankan pada Senin (11/5) lalu.
Setelah melakukan penggeledahan di dua rumah milik terduga teroris MR (46) di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler dan Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (13/5) sore lalu, Densus 88 dan jejaran Polres Tasikmalaya Kota kembali melakulan pengeledahan.
Kali ini Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah gedung futsal di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya dimana di salah satu ruangan dijadikan gudang penyimpanan berbagai peralatan latihan semi militer milik terduga teroris MR.
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas bersenjata lengkap, Densus 88 masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan peralata tempur, antaranya lain 2 buah lampu tenda (lampu darurat), 5 buah busur/penggaris peta, 28 buah golok, 5 helai tali waibing, 1 buah matras, 6 pisau lempar, 3 buah tenda dum, 1 buah flysheet, 2 buah sleeping bag, 1 buah hammock, 2 nessting, beberapa lembaran peta, 10 buah kompas, 9 buah kompor gas kecil, 2 buah senter, 2 buah headlamp, dan semua barang bukti langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, pihaknya membantu tigas Densus 88 di wilayah Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya terduga teroris sudah diamankan terlebih dahulu oleh Densus 88.
"Dari hasil penggeledahan ini di lokasi kejadian diamankan berbagai jenis peralatan semi militer dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan pihak Densus 88," ujar Anom.
Setelah melakukan penggeledahan di dua rumah milik terduga teroris MR (46) di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler dan Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (13/5) sore lalu, Densus 88 dan jejaran Polres Tasikmalaya Kota kembali melakulan pengeledahan.
Kali ini Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah gedung futsal di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya dimana di salah satu ruangan dijadikan gudang penyimpanan berbagai peralatan latihan semi militer milik terduga teroris MR.
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas bersenjata lengkap, Densus 88 masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan peralata tempur, antaranya lain 2 buah lampu tenda (lampu darurat), 5 buah busur/penggaris peta, 28 buah golok, 5 helai tali waibing, 1 buah matras, 6 pisau lempar, 3 buah tenda dum, 1 buah flysheet, 2 buah sleeping bag, 1 buah hammock, 2 nessting, beberapa lembaran peta, 10 buah kompas, 9 buah kompor gas kecil, 2 buah senter, 2 buah headlamp, dan semua barang bukti langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, pihaknya membantu tigas Densus 88 di wilayah Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya terduga teroris sudah diamankan terlebih dahulu oleh Densus 88.
"Dari hasil penggeledahan ini di lokasi kejadian diamankan berbagai jenis peralatan semi militer dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan pihak Densus 88," ujar Anom.
(kri)